Lapas Ambarawa ikut FGD Mental Halth Cinsiderations And Psychosocial Support In Prison Setting

    Lapas Ambarawa ikut FGD Mental Halth Cinsiderations And Psychosocial Support In Prison Setting
    Lapas Ambarawa ikut FGD Mental Halth Cinsiderations And Psychosocial Support In Prison Setting

    YOGYAKARTA - Lapas Ambarawa mengikuti kegiatan Forum Group Discussion on Mental Halth Cinsiderations and Psychosocial Support in Prison Setting di Hotel Santika Yogyakarta, Rabu (25/10/2022). 

    Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan kegiatan FGD ini rencananya dilaksanakan selama 4 hari ke depan yang diikuti oleh Kasubsi Bimkemaswat.

    Kegiatan ini untuk mensosialisasikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-25.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Pedoman Operasional Pembinaan Keagamaan Narapidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan.

    "Tujuan kegiatan FGD ini untuk meningkatkan pembinaan keagamaan bagi Narapidana Terorisme yang selama ini masih belum maksimal, menghilang mindset Narapidana Terorisme tentang Agama dijadikan Paham Radikalisme, saling berkontribusi dan menghindarkan ego sektoral antar Institusi dan tidak membebankan pembinaan Narapidana Terorisme hanya kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, " paparnya. 

    Kegiatan Forum Group Discussion on Mental Halth Cinsiderations and Psychosocial Support in Prison Setting bagi Narapidana Terorisme dapat memberikan persepsi yang sama setelah adanya Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pembinaan Keagamaan Narapidana Terorisme.

    (N.Son/LASAMBAWA).

    jawa tengah yogyakarta lapas ambarawa
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono...

    Artikel Berikutnya

    Jajaran Keimigrasian Kemenkumham Jateng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Purwokerto ikuti Penguatan Bidang Ketertiban dan Keamanan
    Persiapan Desk Evaluasi WBK, Kalapas Kelas IIA Purwokerto Tinjau Langsung Ruang Kunjungan dan Penggeledahan Barang
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas

    Ikuti Kami