Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej Respon Aduan IPW ke KPK

    Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej Respon Aduan IPW ke KPK
    Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej Respon Aduan IPW ke KPK

    JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya). 

    "Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya Sdr YAR dan Sdr YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Sdr Sugeng (Ketua IPW), " kata Wamenkumham dari kantornya di Jakarta.

    Sebelumnya, Sdr Sugeng (Ketua IPW) mengadukan wamenkumham kepada KPK pada Selasa (14/3/2023). Sdr Sugeng melaporkan seorang Wamen dengan EOSH dugaan penyalahgunaan wewenang.

    Inisial tersebut sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy. 

    Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial Sdr YAR dan Sdr YAM.

    "Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada Sdr YAR dan Sdr YAM yang disebutkan oleh Sdr Sugeng dalam aduannya, " ujarnya.

    "Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut, " tegasnya lagi kepada wartawan saat dimintai komfirmasi.


    (N.Son/***)

    jakarta ipw komisi pemberantas korupsi wamenkumham edward omar sharif hiariej berita dan informasi wamenkumham ri terkini dan terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Kesehatan Warga, Ombudsman Jateng...

    Artikel Berikutnya

    Dirjenpas RI Beri Penguatan Kelembagaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Persiapan Desk Evaluasi WBK, Kalapas Kelas IIA Purwokerto Tinjau Langsung Ruang Kunjungan dan Penggeledahan Barang
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas
    Polres Semarang Gelar Ramp Check di Terminal Cisemut, Pastikan Kendaraan dan Pengemudi Layak Jalan

    Ikuti Kami